Menyoal Kasus Kematian Warga di Majene: Istri Bersikeras Ada Pengeroyokan

Gambar Ilustrasi (Tempo)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Nurfaisah (23), warga Tande, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, masih menuntut keadilan atas kematian suaminya, Irfan (35), yang tewas dalam insiden berdarah di Galung Barat, Kecamatan Banggae pada Senin malam, 22 Oktober 2025. Ia meyakini suaminya menjadi korban pengeroyokan brutal dan penganiayaan benda tajam. Namun pihak kepolisian membantah tudingan tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Majene, IPTU Suyuti, menegaskan berdasarkan hasil penyelidikan hanya terdapat satu tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial AM sudah ditahan sehari setelah kejadian.

“Satu orang tersangka dan sudah ditahan sehari setelah kejadian,” ujar Suyuti, Senin (10/11/2025). Ia memastikan tidak ada pengeroyokan, melainkan duel satu lawan satu antara korban dengan AM.

Baca Juga  Jamin Kelancaran Arus Kendaraan, Polres Majene Tempatkan Personil di Lokasi Rawan Banjir 

Namun keterangan sejumlah sumber, kronologi kejadian bermula saat korban melintas di depan sebuah rumah duka di lingkungan Galung Barat. Saat itu korban dengan mengemudikan motor berknalpot brong diduga sengaja menggeber-geber motornya ketika melewati kerumunan orang yang sedang melayat di rumah duka. Aksi bising memicu kemarahan warga dan korban sempat ditegur. Namun bukannya meredup korban justru emosi, meninggalkan lokasi, lalu kembali dengan parang terhunus. Situasi pun memanas hingga terjadi perkelahian.

Versi polisi, Irfan berduel dengan AM hingga akhirnya mengalami luka berat. Namun pihak istri bersikeras menyebut suaminya dianiaya bersama-sama, bahkan mengalami luka benda tajam di kepala serta banyak luka di bagian belakang tubuh akibat dikeroyok.

Baca Juga  Kericuhan Pertandingan Sepakbola Antar Desa di Malunda Viral di Media Sosial

“Dikeroyok dulu baru diparangi,” ujar istri korban, mengaku menuntut keadilan atas insiden memilukan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan usai keluarga korban menilai kepolisian kurang transparan serta lamban mengungkap pelaku lain. Nurfaisah menyebut polisi gagal mengusut para pelaku tragedi berdarah tersebut. Hanya ada satu tersangka yang merupakan oknum anggota polisi yang dapat ditahan, itupun masih dibiarkan bebas keluar masuk sel.

“Satu orang ditahan tapi keluar masuk, sudah berapa kali saya kesana (Polres) tetapi tidak ada, ruangannya tidak tergembok. Pernah juga kosong tiba-tiba muncul di belakang saya,” ungkap Faisah mengaku kecewa.

Baca Juga  UNIBA Madura Perkuat Nilai Keilmuan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

Ia juga menuding status tersangka yang merupakan oknum anggota polisi mendapat perlakuan yang tak sama dengan tahanan lain, bahkan bebas bermain handphone di dalam tahanan.

Namun, hal itu dinampik pihak kepolisian Polres Majene. Versi mereka, tak ada kejanggalan ataupun pelaku lain yang belum diamankan. Polemik ini masih bergulir, keluarga korban menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil, sementara Polres Majene menyatakan proses penanganan kasus Irfan berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. (har/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *