PADA tahun 2024, data menunjukkan bahwa Kabupaten Polewali Mandar masih menghadapi kesenjangan signifikan dalam partisipasi angkatan kerja antara laki-laki dan perempuan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki-laki mencapai 83,99 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan TPAK perempuan yang hanya sebesar 57,47 persen. Perbedaan ini mencerminkan adanya tantangan serius dalam menciptakan kesetaraan gender di dunia kerja.
Perbedaan TPAK ini menggambarkan bahwa untuk setiap 100 penduduk laki-laki usia 15 tahun ke atas, sekitar 84 di antaranya aktif bekerja atau mencari pekerjaan. Sementara itu, dari 100 penduduk perempuan usia yang sama, hanya sekitar 57 yang terlibat dalam aktivitas serupa. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada perekonomian daerah tetapi juga mencerminkan adanya hambatan sistemik yang menghalangi perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam dunia kerja.
Mengapa Kesenjangan Gender Masih Terjadi?
Salah satu penyebab utama kesenjangan ini adalah norma sosial dan budaya yang masih kuat, di mana perempuan cenderung lebih banyak bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Hal ini membatasi kesempatan mereka untuk terlibat dalam pekerjaan formal. Selain itu, sektor pekerjaan yang tersedia di Kabupaten Polewali Mandar mungkin lebih banyak didominasi oleh pekerjaan yang secara tradisional lebih diminati atau diakses oleh laki-laki.
Kebijakan pemerintah daerah juga perlu mendapat sorotan. Meski berbagai program pemberdayaan perempuan telah diluncurkan, dampaknya masih belum signifikan. Minimnya akses terhadap pelatihan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan kurangnya fleksibilitas dalam jam kerja menjadi faktor penghambat lainnya.
Kritik dan Usulan Solusi
Untuk mengurangi kesenjangan gender ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis. Pertama, diperlukan peningkatan program pelatihan kerja yang inklusif bagi perempuan, terutama di sektor-sektor yang memiliki potensi tinggi untuk berkembang. Program ini harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan perempuan, seperti jadwal pelatihan yang fleksibel dan dukungan untuk pengasuhan anak.
Kedua, pemerintah perlu mendorong sektor swasta untuk menyediakan lebih banyak pekerjaan ramah perempuan, termasuk pekerjaan yang memungkinkan fleksibilitas waktu dan lokasi. Insentif bagi perusahaan yang mendukung kesetaraan gender, seperti subsidi atau pengurangan pajak, bisa menjadi salah satu cara untuk mencapainya.
Ketiga, penting untuk memperkuat kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender di dunia kerja. Melalui pendidikan dan kampanye publik, masyarakat dapat didorong untuk lebih mendukung perempuan dalam mengejar karier profesional.
Penutup
Kesenjangan gender dalam partisipasi kerja bukan hanya persoalan perempuan, tetapi juga masalah yang memengaruhi pembangunan daerah secara keseluruhan. Dengan melibatkan lebih banyak perempuan dalam dunia kerja, Polewali Mandar dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonominya. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis dan kolaboratif perlu segera diambil untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan setara. Saatnya perempuan Polewali Mandar mendapatkan akses yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Penulis: Evi Arianti, SST
Statistisi BPS Kabupaten Polewali Mandar