Konsolidasi Clearing House Sulbar 2026: Sekda Junda Maulana Dorong Pengadaan Berbasis PDN dan UMKM

Avatar photo

Mamuju, Masalembo.Id– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, secara resmi membuka kegiatan Konsolidasi dan Clearing House dalam rangka Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK).

Kegiatan berlangsung di Ruang Teather Kantor Gubernur, Selasa 7 Juni 2026, dan dihadiri jajaran OPD di lingkungan pemprov Sulbar.

Dalam arahannya, Junda Maulana menegaskan pentingnya menyamakan pemahaman dan strategi seluruh OPD dalam pengadaan barang/jasa.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mengkonsolidasikan dan menyamakan strategi kita dalam upaya percepatan dan peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar Junda Maulana.

Baca Juga  Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal

Ia menekankan, Biro Pengadaan tidak hanya sebagai penyedia barang dan jasa. Peran ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

“Kita tidak menginginkan produk dalam negeri tidak laku di pasar, khususnya di pasar Indonesia. Kalau di Indonesia sendiri tidak mau menggunakan, maka akan sulit dipercaya oleh negara negara lain,” tegasnya.

Menurut Sekda, mengutamakan PDN bukan hanya soal kedaulatan ekonomi, tetapi juga strategi memperkuat rantai pasok lokal.

“Kalau rantai pasok lokal berjalan, tentu akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja sehingga angkatan kerja kita bisa terserap,” katanya.

Baca Juga  Wagub Sulbar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Karama Tinambung

Saat ini sektor pertanian masih mendominasi 59% penyerapan tenaga kerja di Sulbar. Ia berharap sektor lain juga ikut tumbuh melalui pengadaan yang ramah produk lokal.

Untuk itu, OPD diminta memperkuat koordinasi dan memperjelas spesifikasi teknis yang memprioritaskan produk lokal.

Junda Maulana juga menyoroti peran koperasi sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Ia mendorong kemudahan akses UMKM dan koperasi dalam proses pengadaan.

“Bagaimana mempermudah partisipasi mereka, serta memberikan pendampingan teknis agar produk dan layanannya berkualitas dan memenuhi standar sehingga bisa dibelanjakan melalui proses pengadaan,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan fiskal, Sekda mendorong perbaikan tata kelola pengadaan yang transparan dan efisien. Ia berharap seluruh rencana program dapat terlaksana dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Sulawesi Barat.

Baca Juga  Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

Melalui kegiatan ini pemprov Sulbar berkomitmen mengoptimalkan pengadaan barang/jasa melalui layanan Clearing House dan konsolidasi. Tujuannya memastikan paket-paket strategis berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari kendala administrasi.

Layanan ini dikelola Tim Clearing House Pemprov Sulbar yang melibatkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Hukum, dan Inspektorat. Fokus utamanya adalah pencegahan kendala, optimalisasi PDN, serta pemberdayaan UMK dan koperasi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *