MATENG, MASALEMBO.ID — Karang Taruna Desa Tasokko mendesak Kapolres Mamuju Tengah mengusut tuntas dugaan kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Batu Karampuang, Desa Tasokko, pada Senin malam, 5 Oktober 2026.
Insiden tersebut mengakibatkan empat orang remaja menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang.
Peristiwa penganiayaan ini bermula saat para korban sedang duduk santai bersama rekan-rekannya. Tiba-tiba dua orang pelaku datang mencari keberadaan seseorang. Situasi mulai memanas ketika salah satu pelaku menyorotkan cahaya telepon genggam tepat ke arah wajah korban. Meski sempat ditegur, pelaku justru menyuruh korban menunggu sebelum akhirnya pergi dan kembali membawa puluhan rekannya untuk melakukan aksi pemukulan secara pengeroyokan.
Anggota Karang Taruna Desa Tasokko, Fahrim, menilai kejadian ini sebagai bentuk ancaman serius terhadap perlindungan anak dan rasa aman warga. Ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat, memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
“Kapolres Mamuju Tengah jangan tutup mata terhadap kasus pengeroyokan anak di bawah umur yang terjadi di Batu Karampuang. Empat orang menjadi korban dalam peristiwa ini. Kami mendesak Kapolres Mateng untuk mengusut tuntas kasus tersebut, mengungkap seluruh pihak yang terlibat, dan memastikan para korban mendapatkan keadilan,” tegas Fahrim.
Lebih lanjut, Karang Taruna Tasokko menyatakan bahwa penanganan hukum atas kasus kekerasan ini tidak boleh terhenti di tengah jalan atau sekadar pemeriksaan awal. Kepastian hukum dan jaminan keselamatan bagi para korban harus menjadi prioritas utama pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Mamuju Tengah.
“Jangan sampai kasus pengeroyokan ini berlalu begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas. Kami meminta Kapolres Mamuju Tengah benar-benar serius mengusut tuntas peristiwa ini. Ungkap seluruh pihak yang terlibat dan berikan kepastian hukum kepada para korban. Masyarakat membutuhkan rasa aman dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” tutup Fahrim. (ril/har)













