MAMUJU,MASALEMBO.ID- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat teknis membahas operasional tambang pasir PT Libas Perkasa Nusantara (LPN) yang berlokasi di Sungai Lariang, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Rabu (30/7/2025), dipimpin Analis Kebijakan Ahli Muda Muh Awaluddin yang mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan.
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, Analis Kebijakan Minerba, serta perwakilan manajemen PT LPN. Fokus utama pertemuan yakni meninjau dokumen teknis guna memastikan aktivitas pertambangan sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.
“Pembahasan ini bagian dari upaya kami untuk mengawal proses pertambangan di Sulbar, mulai dari aspek administrasi, finansial, hingga pemberdayaan masyarakat secara profesional dan akuntabel,” kata Awaluddin.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Pihak Kementerian ESDM turut memberikan sejumlah masukan teknis guna mendorong praktik tambang yang baik (good mining practice), mengingat tambang pasir di Sungai Lariang dinilai strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kebutuhan material di wilayah Sulbar.
Perwakilan PT LPN dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen mereka untuk menjalankan pertambangan secara tertib dan sesuai kaidah teknis. Mereka juga siap bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan praktik tambang yang bermanfaat dan bertanggung jawab.
Sungai Lariang dikenal sebagai kawasan dengan pasir berkualitas tinggi. Selain berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasangkayu, aktivitas pengerukan sedimen di sungai ini dinilai membantu mengurangi risiko banjir.(*)












