Cegah Aset ‘Raib’, BPKPD Sulbar Sisir Kendaraan Dinas Pemprov

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar saat melakukan pemeriksaan aset kendaraan dinas, Senin 23 Juni 2025. (Foto: Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID — Untuk memastikan aset negara tak hanya ada di atas kertas, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat bergerak cepat. Melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD), instansi ini menggelar pemeriksaan fisik kendaraan dinas operasional milik Pemprov Sulbar, Senin (23/6).

Langkah ini sebagai bagian dari upaya menertibkan administrasi dan keberadaan aset daerah agar pengelolaannya benar-benar akurat dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Penyusunan RPJMD dan Renja, Dinas ESDM Pastikan Selaras Misi SDK-JSM

Pemeriksaan dilakukan di tiga titik awal: Kantor Inspektorat Provinsi Sulbar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Sulbar. Tak hanya petugas teknis, Inspektur Sulbar Muhammad Nasir bersama jajaran struktural Inspektorat pun turut hadir memberi dukungan penuh.

“Ini adalah wujud kolaborasi antarinstansi untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara,” ujar Nasir.

Baca Juga  Antusias Warga Palopo Pasang Baliho Paslon Trisal - Akhmad

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari penataan aset strategis, terutama kendaraan dinas yang menunjang pelayanan publik.

“Kendaraan dinas adalah aset penting. Jangan sampai tidak tercatat atau disalahgunakan. Kegiatan ini adalah bentuk kontrol nyata terhadap keberadaan dan fungsi aset,” tegasnya.

Senada, Kepala Bidang BMD, A. Bisyri, menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup verifikasi nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, hingga pencocokan dokumen di sistem SIMDA BMD.

Baca Juga  Keluarga Korban Penganiayaan Irfan Syarif Minta Pelaku Ditahan

“Kami pastikan semuanya cocok dan tercatat. Ini baru tahap awal, dan akan berlanjut ke seluruh OPD,” ujarnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Sulbar dalam menjaga predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sekaligus mendorong budaya tertib aset di lingkungan pemerintah daerah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *