Opini  

Kampus sebagai Ruang Peradaban atau Tempat Latihan Kerja?

Avatar photo

Oleh: Muhammad Gaus

PEKAN lalu beredar isu bahwa kementerian pendidikan tinggi sains dan teknologi berencana menghapus jurusan yang tidak relevan dengan industri. Sejenak saya berpikir bahwa kata tidak relevan disematkan pada makna tidak sesuai dengan keinginan pasar. Semakin kesini, upaya negara untuk membungkam nalar dalam bungkusan industrialisasi pendidikan makin terasa.

Saya ingat satu adagium kritik yang dulu berseliweran di kampus, “kampus rasa pabrik. Penggagaas gerakan ini ingin mengatakan bahwa Kita ditarik pada logika absurd bahwa hanya dalam industrilah negara bisa menarik nafas panjang, akhirnya pendidikan tinggi diarahkan untuk mencetak para pekerja yang bisa diatur di dalam pabrik, bukan individu-individu yang bisa mengatakan tidak pada setiap kebijakan yang salah.

Baca Juga  Peranan Bahasa Daerah sebagai Bahasa Pengantar dalam Proses Pembelajaran di Sekolah Daerah Terpencil

Selanjutnya, hal yang sangat sering kita langgar dalam perbuatan adalah menyalahi konsep atau konsensus yang telah ditetapkan di awal, sejak kapan kita punya pemikiran bahwa tujuan pendidikan adalah untuk melayani kepentingan industri? Sejak kapan kita keluar rel bahwa pendidikan tidak lagi diarahkan untuk membentuk manusia yang beradab dan bermartabat.

Jika solusi yg ditawarkan adalah pengapusan prodi yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri, implikasi logisnya, pendidikan kita betul-betul diarahkan hanya untuk menghasilkan pekerja, yang nilai perjuangnnya telah didistorsi. Gramsci mengatakan perjuangannya bukan lagi berbicara perjuangan kolektif mengkritik kebijakan negara yang timpang, tetapi telah diarahkan hanya untuk memperjuangkan kesejahteraannya masing-masing.

Baca Juga  Bappeda Sumenep Genjot Sekolah Ramah Anak Lewat Sosialisasi Standarisasi SRA

Jika kita menyimak di beberapa kanal media, prodi yang dimaksud secara spesifik merujuk ke ilmu-ilmu sosial. Pertanyaanya, apakah sudah tepat bahwa kita tidak ingin menghasilkan para ahli hukum, politik, filsafat, dan sebagainya? Benarkah bahwa untuk menciptakan keadilan tidak perlu lagi belajar hukum, apakah sudah tepat bahwa kebijakan yang baik lahir tanpa belajar ilmu politik, serta apakah di negeri kita mengangap bahwa sains betul terpisah dari filsafat?

Kita butuh diskusikan ini, sebelum akhirnya kita betul-betul tunduk di hadapan industrialisasi. Jangan sampai kita hanya mengukur keuntungan negara pada hal-hal yang bisa dihitung dengan kalkulator. Saya sepakat bahwa kita butuh tenaga kerja yang produktif secara eknomi tetapi dilain sisi kita tidak bisa menghilangkan ruang bagi generasi yang bisa berpikir kritis dan bermoral. Akhirnya, saya ingin mengusulkan bahwa Kita jangan terjebak pada pola reduksionisme absurd yang mengangap bahwa hanya ilmu yang relevan dengan industrilah yang paling dibutuhkan. Kampus adalah ruang peradaban bukan tempat latihan kerja. (*)

Baca Juga  P3K Paruh Waktu: Anomali Kuasa dan Nepotisme

*Penulis adalah dosen FISIPOL Universitas Sulawesi Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *