Korwil Akui Dapur MBG Lalangon Terkait Dengan Legislator PDI Perjuangan

Avatar photo
Kolase Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Eka Bhagas Nur Ardiansyah dan potret dapur SPPG yang diduga terkait dengannya (Masalembo.id/Istimewa)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Koordinator Wilayah Makan Bergi Grati (MBG) Kabupaten Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah mengakui, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep terkait dengan legislator PDI Perjuangan Eka Bhagas Nur Ardiansyah.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data hasil survei lapangan nama politisi PDI Perjuangan yang sedang duduk di Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep tersebut terkait dengan dapur MBG, kendati mungkin tidak tertulis secara gamblang di struktur.

“Setahu saya waktu survei, Korcamnya bilang memang SPPG tersebut milik anggota dewan itu. Entah ya kalau PIC-nya mungkin dibuat atas nama orang lain, nanti saya chek dulu,” ujarnya kepada wartawan (04/03).

Baca Juga  Sekda Sumenep Pantau Langsung Aksi Bersih BRIDA, Tekankan Disiplin ASN

Tentu hal ini menimbulkan polemik, sebab Eka Bhagas Nur Ardiansyah merupakan kader dan bagian tiga pilar partai besutan Megawati Soekarno Putri itu, yang diinstruksikan untuk tidak untuk tidak memanfaatkan proyek MBG untuk mencari keuntungan finansial atau material.

Selain dilarang ikut berbisnis, dalam surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tersebut juga meminta, seluruh kadernya untuk mengawal pelaksanaan proyek MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Nasihat Wagub Salim S Mengga di Lemosusu

“Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan akan dikenakan sanksi organisasi seusai AD/ART dan peraturan internal partai,” demikian salah satu penggalan substansi surat instruksi DPP PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu Eka Bhagas Nur Ardiansyah ketika dimintai konfirmasi perihal informasi kepemilikan atau mitra dapur MBG, ia menolak menjawab secara eksplisit dan hanya meminta untuk dilakukan pengecekan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga  BPD Desa Gelaman Bantah Tudingan Pemotongan Pengerjaan Rabat Beton

“Langsung cek saja ke BGN, siapa mitra disna,” ujarnya singkat (03/03).

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi perihak polemik yang sedang terjadi dari PDI Perjuangan, tempat Eka Bhagas bernaung. Sikap partai dalam peristiwa ini sangat dibutuhkan untuk mengurai isu polemik yang sedang berkembang, ditambah hal ini berkaitan langsung dengan marwah kebijakan partai terhadap kadernya. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *