Kader PDIP Sumenep Diduga Langgar Instruksi DPP Soal MBG

Avatar photo
Ilustrasi surat instruksi DPP PDI Perjuangan (Istimewa)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Dugaan pelanggaran disiplin partai mencuat di internal PDI Perjuangan setelah salah satu kadernya di daerah disebut-sebut terhubung dengan operasional dapur program MBG. Sorotan itu mengarah kepada Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan, Eka Bhagas Nur Ardiansyah.

Isu ini berkembang menyusul terbitnya instruksi resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang banteng tersebut melalui surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Surat itu secara tegas mengingatkan seluruh kader dan tiga pilar partai agar tidak memanfaatkan proyek MBG untuk kepentingan bisnis maupun keuntungan pribadi.

Namun, di tengah penegasan tersebut, muncul informasi bahwa sebuah dapur MBG di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, diduga memiliki keterkaitan dengan Eka Bhagas Nur Ardiansyah. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa dapur tersebut terhubung dengan sang legislator, sementara operasional hariannya dijalankan oleh salah satu anggota keluarganya.

Baca Juga  Laka Tunggal di Jalan Arteri Mamuju Renggut Nyawa Seorang ASN Pemprov Sulbar

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa keterkaitan itu bukan sekadar isu tanpa dasar. Ia menyebut bahwa dapur MBG di Lalangon memang memiliki relasi dengan yang bersangkutan.

“Benar, dapur itu milik yang bersangkutan, tetapi yang menjalankan kegiatan sehari-hari adalah adik sepupunya,” ujar sumber itu, Rabu (3/3) sore.

Pernyataan tersebut memantik pertanyaan publik, terutama terkait komitmen kader partai dalam mematuhi garis kebijakan organisasi. Sebab, dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, ditegaskan bahwa seluruh kader dilarang terlibat dalam aktivitas bisnis yang berkaitan dengan proyek MBG.

Instruksi tersebut bukan sekadar imbauan moral, melainkan penegasan disiplin partai. DPP meminta seluruh kader untuk mengawal pelaksanaan MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Nataru Polres Sumenep Siapkan Operasi Lilin Selama 13 Hari

“Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan akan dikenakan sanksi organisasi seusai AD/ART dan peraturan internal partai,” bunyi pernyataan tersebut.

Penegasan itu menunjukkan bahwa partai tidak memberi ruang toleransi terhadap potensi konflik kepentingan. Terlebih, proyek MBG menyangkut kepentingan publik dan menyerap anggaran yang tidak sedikit. Keterlibatan kader dalam aspek bisnis program tersebut dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif serta mencederai prinsip transparansi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan atau kemitraan dalam dapur MBG di Lalangon, Eka Bhagas Nur Ardiansyah tidak memberikan jawaban lugas. Ia memilih mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga  Obat Diantar ke Rumah, RSUD Sumenep Pangkas Antrean Pasien

“Langsung cek saja ke BGN, siapa mitra disna,” ujarnya singkat (03/03).

Jawaban tersebut belum menjawab substansi pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya. Sikap tersebut justru memunculkan ruang spekulasi di tengah publik, terutama di Kabupaten Sumenep yang saat ini tengah menyoroti berbagai pelaksanaan program strategis pemerintah.

Sebagai anggota DPRD, posisi Eka Bhagas Nur Ardiansyah melekat pada fungsi pengawasan. Jika benar terdapat relasi langsung maupun tidak langsung dengan operasional dapur MBG, maka muncul pertanyaan etik mengenai potensi konflik kepentingan antara fungsi legislatif dan kepentingan usaha.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPC PDI Perjuangan terkait langkah yang akan diambil. Apakah dugaan ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme klarifikasi internal atau pemeriksaan oleh badan kehormatan partai, masih menunggu perkembangan. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *