Koperindag Sulbar Buka Saluran Pengaduan Konsumen via WhatsApp

Avatar photo
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo (dok/Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat membuka saluran pengaduan konsumen melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0851-8565-6443.

Program layanan ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Suhardi Duka-Salim S Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Langkah dinilai respon cepat terhadap isu peredaran beras oplosan, sekaligus upaya proaktif dalam mengawasi harga dan kualitas produk yang beredar di pasaran. Fokus pengawasan mencakup barang bersubsidi seperti Minyakita, Beras SPHP, Gas LPG 3 kg.

Baca Juga  Dinas Dikbud Tanjab Barat Dorong Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Jenjang SMP

Kepala Dinas Koperindag Sulbar Masriadi Nadi Atjo menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat menyikapi hal ini.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian di pasar, tidak hanya soal beras oplosan, tetapi juga semua hal yang merugikan konsumen, termasuk takaran yang tidak sesuai dan harga produk bersubsidi yang melebihi HET,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga  Satu Jembatan Putus dan 421 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tommo, Mamuju

Masriadi menambahkan, nomor WhatsApp ini sekaligus menjadi kanal resmi Humas Koperindag Sulbar. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi di lapangan, dan jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap menindak tegas sesuai regulasi.

Baca Juga  Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI, Sekda Mateng Teken Maklumat di Mamuju

Kebijakan ini sejalan dengan salah satu Misi Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dengan adanya saluran pengaduan ini, diharapkan pengawasan perdagangan di Sulbar semakin efektif. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diyakini mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan adil bagi semua pihak. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *