Ketua LSM BIDIK Puji Peran Babinsa dalam Pengamanan Dugaan Sabu 35 Kg di Laut Masalembu

Avatar photo
Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investasi Dan Informasi Keadilan) Didik Haryanto (Foto: Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Sebuah langkah cepat dan tepat dari dua anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam menangani dugaan penemuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di kawasan perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, mendapatkan apresiasi khusus dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BIDIK.

Ketua Umum LSM BIDIK (Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan), Didik Haryanto, menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya atas kepekaan serta tindakan sigap yang dilakukan para Babinsa tersebut. Ia menilai, jika barang terlarang itu jatuh ke tangan yang salah, maka dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi generasi muda.

“Jadi sabu itu kalau jatuh kepada orang yang salah maka akan menjadi alat perusak masa depan bangsa,” kata pria yang akrab disapa Didik, Jumat (30/05).

“Sehingga dengan adanya dua babinsa yang turut serta menyelamatkan sabu itu maka menjadi aman,” tambahnya.

Baca Juga  PABPDSI Saronggi Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan dengan Santunan Anak Yatim

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gibran Center Kabupaten Sumenep ini menyebut bahwa tindakan para Babinsa tidak hanya menunjukkan dedikasi terhadap tugas negara, tetapi juga komitmen terhadap penyelamatan moral bangsa dari bahaya laten narkotika. Dalam pandangannya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba, terutama di wilayah-wilayah kepulauan yang kerap menjadi celah penyelundupan.

Penemuan mengejutkan ini terjadi pada Rabu (28/05/2025), saat empat nelayan lokal asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, tengah melakukan aktivitas melaut. Mereka adalah Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Dalam pelayaran sekitar 4 mil dari bibir pantai, mereka mendapati sebuah drum besi yang tampak mencurigakan terapung di tengah laut.

Karena merasa curiga, mereka membawa drum tersebut ke darat. Keesokan harinya, rasa penasaran mendorong salah satu dari mereka membuka drum tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih dalam kondisi tersegel rapi. Bungkusan itu diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Pengawasan MBG Sumenep Disorot, DPRD Desak Satgas Khusus

Tanpa menunggu lama, salah satu nelayan bernama Mastur segera melaporkan temuannya ke pihak Koramil 0827/22 Masalembu. Respons cepat pun dilakukan oleh aparat. Informasi itu diteruskan ke Polsek Masalembu, dan tak lama kemudian, tim gabungan dari kepolisian dan TNI turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap barang temuan sekaligus meminta keterangan dari para saksi.

Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa drum beserta seluruh bungkusan yang diduga sabu kini telah diamankan dan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk dilakukan pengujian laboratorium.

Baca Juga  AKD DPRD Sulbar Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Lengkapnya

Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung. Aparat masih menelusuri dari mana asal muatan haram tersebut serta apakah ada jaringan sindikat narkotika internasional yang menggunakan jalur laut di perairan Madura sebagai lintasan penyelundupan.

Penemuan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang memanfaatkan wilayah laut sebagai jalur distribusi. Oleh sebab itu, aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri terus menyerukan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menjumpai benda mencurigakan, baik di darat maupun di perairan.

LSM BIDIK berharap agar kasus ini tidak berhenti hanya pada pengamanan barang bukti semata, namun dapat dikembangkan lebih lanjut agar seluruh mata rantai peredaran barang haram tersebut dapat diungkap.

“Ini bukan hanya soal barang, tapi soal menyelamatkan masa depan bangsa,” tegasnya. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *