Skandal Pemotongan Dana Beasiswa KIP UNIBA Madura 2023: Menguak Tabir Rp492 Juta yang Hilang

Avatar photo
Rektor UNIBA Madura saat memberi klarifikasi kepada awak media beberapa waktu lalu (Foto: Thofu)

SUMENEP, MASALEMBO.ID– Kasus dugaan penyimpangan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tahun 2023 terus menjadi sorotan. Nilai potensi dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp492 juta, memunculkan pertanyaan besar mengenai siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya uang sebesar itu.

Berdasarkan data, sebanyak 399 mahasiswa UNIBA Madura menjadi penerima KIP pada tahun 2023. Mereka terbagi dalam dua skema: Skema 1 dengan 205 penerima dan Skema 2 dengan 172 penerima. Selain itu, terdapat 22 mahasiswa dari angkatan sebelumnya yang juga menjadi penerima pengganti. Fakta ini dikonfirmasi langsung oleh Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat.

“Jumlah penerima KIP tahun 2023 adalah 399 mahasiswa, terdiri dari Skema 1 dan Skema 2. Namun, pada tahun 2024, jumlah penerima menurun drastis menjadi 181 mahasiswa, semuanya pada Skema 1, dan semua pengajuan dilakukan oleh saya sendiri,” ujar Rahmad saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Jumat (10/1/2025).

Baca Juga  HPN 2026: Ketua DPRD Sumenep Desak Pers Tetap Tajam dan Berintegritas

Dugaan penyimpangan mulai mencuat pada Skema 1. Mahasiswa penerima skema ini seharusnya mendapatkan Rp4.800.000 per semester, yang terdiri atas Rp2.400.000 untuk biaya pendidikan dan Rp2.400.000 untuk biaya hidup. Namun, ada dugaan kuat bahwa dana biaya hidup ini tidak diterima mahasiswa secara penuh, bahkan tidak diterima sama sekali oleh sebagian penerima.

Seorang mahasiswa, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa mayoritas penerima KIP pada tahun 2023 tidak menerima pencairan dana pada tahap pertama.

“Sudah sejak tahun lalu isu ini ramai dibicarakan. Sekitar 70% dari kami tidak menerima dana semester pertama. Informasinya, dana tersebut diambil oleh pihak-pihak tertentu, seperti kakak tingkat, ketua organisasi, bahkan dosen yang memberikan rekomendasi agar kami bisa mendapatkan KIP,” katanya pada Kamis (9/1/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah dana yang seharusnya diterima mahasiswa, yakni Rp4.800.000 untuk Skema 1 dan Rp2.400.000 untuk Skema 2, sama sekali tidak sampai ke tangan mahasiswa.

Baca Juga  Bupati Sumenep Beri Bekal Gratis untuk Pemudik Pulau Masalembu

“Dana itu tidak pernah kami terima. Siapa yang mengambilnya, kami tidak tahu,” tambahnya.

Namun, pihak kampus membantah tegas tudingan ini. Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana KIP yang dilakukan oleh kampus.

“Semua dana biaya hidup langsung masuk ke rekening mahasiswa, tanpa campur tangan pihak kampus. Tidak ada potongan apa pun di sini,” ungkap Budi pada Jumat (10/1/2025).

Ia menilai tudingan ini tidak masuk akal. Menurutnya, jika ada bukti nyata, pihak kampus siap menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.

“Jika ada bukti konkret, kami yang akan membawa kasus ini ke pihak berwajib. Namun, hingga saat ini kami tidak melihat adanya celah untuk praktik semacam itu. Semua sudah diatur langsung oleh pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga  APBD Sumenep Direvisi Akibat Efisiensi Anggaran

Sementara itu, Rektor Rahmad Hidayat turut memberikan klarifikasi terkait mekanisme pencairan dana. Ia memastikan bahwa semua dana ditransfer langsung ke rekening mahasiswa melalui sistem BRILink yang dikelola Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Dana biaya hidup untuk Skema 1 langsung masuk ke rekening mahasiswa. Untuk Skema 2, yang mencakup UKT, langsung disalurkan ke rekening kampus,” paparnya.

Meski pihak kampus telah memberikan klarifikasi, isu ini tetap memancing reaksi publik. Banyak pihak, termasuk mahasiswa, mendesak dilakukannya audit transparan dan investigasi menyeluruh.

“Kami hanya ingin kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai ada penyimpangan lagi di masa depan,” ujar salah satu mahasiswa.

Kasus dugaan pemotongan dana KIP ini menjadi perhatian banyak pihak. Kejelasan dan ketegasan hukum diharapkan mampu membongkar tabir misteri terkait dugaan penyelewengan dana yang seharusnya membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. (TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *