Transparansi dan Antikorupsi: Disdik Sumenep Teguhkan Reformasi SPMB Lewat Pakta Integritas

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra (Foto: Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Dalam upaya memperkuat sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya melalui penyelenggaraan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, di halaman Kantor Disdik Sumenep, dihadiri oleh seluruh pengawas pendidikan dari jenjang TK, SD, hingga SMP di wilayah daratan, serta staf internal dinas.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata dari semangat reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan, sekaligus memastikan bahwa proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai prinsip bebas pungli, anti titipan, dan bersih dari segala bentuk kecurangan. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan hanya formalitas, tetapi pondasi penting dalam membangun sistem pendidikan yang berkeadilan.

Baca Juga  Disorot Karena Kotor, Kepala Puskesmas Ulumanda Sebut Petugas Tak 'Standby' 24 Jam

“Pelaksanaan SPMB ini merupakan bagian dari upaya membangun pendidikan yang berkualitas dan merata, serta menguatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah. Deklarasi dan penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan pendidikan yang objektif, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Agus Dwi Saputra dalam sambutannya.

Sementara itu, Fatimah Umar selaku Sekretaris Disdik memimpin langsung pembacaan isi Pakta Integritas yang kemudian diikuti dengan penandatanganan oleh seluruh pejabat terkait. Aksi ini menjadi simbol dari tekad kolektif untuk menjaga setiap proses penerimaan peserta didik baru agar tetap profesional dan sesuai aturan.

Salah satu langkah konkret yang diapresiasi dari pelaksanaan SPMB tahun ini adalah penggunaan sistem berbasis online, yang mengakomodasi empat jalur seleksi: prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi. Mekanisme ini dinilai mampu meningkatkan objektivitas dan akuntabilitas dalam seleksi peserta didik, sekaligus menekan peluang terjadinya penyimpangan yang selama ini menjadi masalah dalam sistem manual.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Sumenep Siapkan Fondasi Pembangunan Lewat Ranwal RPJMD 2025–2029

Tidak hanya itu, strategi pembagian rayon berbasis domisili calon siswa juga diterapkan guna mendukung pemerataan akses pendidikan, terutama di daerah-daerah yang selama ini kesulitan menjangkau fasilitas pendidikan yang layak. Langkah ini diyakini dapat mengurangi beban siswa dan orang tua dalam mencari sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dan kualitas yang baik.

Disdik Sumenep juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh pendidikan, dan lembaga sekolah untuk ikut serta dalam mengawasi dan mendukung jalannya proses SPMB yang adil dan transparan. Kolaborasi ini diharapkan bisa menumbuhkan budaya pendidikan yang bersih dari praktik tidak sehat dan kepentingan sempit.

“Deklarasi dan penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen moral dan profesional kami untuk memastikan pendidikan di Kabupaten Sumenep benar-benar menjadi alat pemutus ketimpangan dan pembawa kemajuan bagi daerah,” tambah Agus Dwi Saputra.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Siapkan Strategi Pangan Terintegrasi untuk Atasi Ketimpangan Harga di Kepulauan

Dengan transparansi sebagai prinsip utama, masyarakat juga diajak untuk aktif memberikan pengawasan dan umpan balik, sehingga proses pendidikan di Sumenep bisa terus berkembang sesuai harapan bersama. Disdik berharap inisiatif ini menjadi awal dari lahirnya budaya integritas dalam dunia pendidikan, yang tidak hanya bersifat jangka pendek tetapi berkelanjutan.

Sebagaimana disampaikan oleh para pejabat dalam kegiatan tersebut, upaya ini tidak berhenti pada acara deklarasi semata, tetapi akan menjadi bagian dari perubahan sistemik dan kultural di tubuh Disdik Sumenep. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga pilar pembangunan karakter dan moralitas bangsa, dimulai dari sistem penerimaan yang adil dan bersih. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *