Suhardi Duka: Temuan BPK Harus Dituntaskan, Jika Tidak akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Suhardi Duka (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.ID — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satunya melalui penyelesaian temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Gubernur SDK menyatakan akan melimpahkan temuan BPK kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat jika tidak ada progres penyelesaian dari para pihak yang menjadi objek temuan.

Baca Juga  Plt. Bupati Sumenep Paparkan Keberhasilan Pemkab Sumenep dalam Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan. Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi,” ujar Suhardi Duka dalam sebuah sesi saat acara talkshow untuk salah satu stasiun televisi milik pemerintah, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga  DPRD Sidrap Pelajari Strategi Efisiensi Anggaran di Sulbar

Ia juga mengingatkan, agar pihak-pihak yang terlibat, baik itu kontraktor maupun rekanan lainnya, lebih baik mengembalikan uang negara hasil temuan BPK daripada harus berurusan dengan proses hukum.

“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga  Investor Kelapa Segera ke Polman-Majene, Wagub: Ini Momentum Ekonomi Baru Sulbar

Gubernur Suhardi Duka berharap, dengan ketegasan ini, seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya rakyat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *