Kejari Polman Ingatkan PPK Dan Penyedia Patuhi Kontrak Lewat Ekspos Pendampingan Hukum 

Avatar photo
Kejari Polman Menggelar Ekspos Pendampingan Hukum

POLMAN.MASALEMBO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menggelar kegiatan ekspos pendampingan hukum terhadap proyek pembangunan yang berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polman.

Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Sulawesi Barat dan dihadiri para kepala bidang (kabid), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Nurcholis, SH, MH, Didampingi Kasi Datun beserta JPN, Kasi Intel dan jajarannya dalam sambutannya menegaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan pihaknya berfokus pada proses tender, evaluasi, hingga mitigasi risiko hukum sejak tahap awal.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi permasalahan yang dapat menghambat jalannya proyek.

Baca Juga  Tak Sekadar Bagi Makan, APPMBGI Desak Pengawasan Ketat Program MBG

“Fokus kami adalah mendampingi sejak awal, mulai dari proses tender, evaluasi hingga mitigasi risiko hukum. Jika terjadi sengketa, kami juga siap melakukan mediasi agar proyek tidak mangkrak,” ujar Nurcholis.

Ia juga mengimbau kepada PPK dan PPTK agar tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak kejaksaan dalam setiap tahapan kegiatan. Selain itu, para penyedia jasa diminta untuk bekerja sesuai kontrak dan spesifikasi yang telah disepakati.

“Jangan ragu untuk berkonsultasi. Kepada penyedia, kerjakan sesuai kontrak. Keuntungan itu penting, tapi kualitas adalah kewajiban karena itu menjadi wajah dari pekerjaan,” tegasnya.

Baca Juga  Desa sebagai Pilar Ekonomi: Festival Desa Wisata Sumenep 2025 Tampilkan Inovasi dan Budaya Lokal

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek. 

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum hingga tahap serah terima.

“Kami bermohon pendampingan agar sejak awal kegiatan bisa mendapatkan pertimbangan dan bantuan hukum, sehingga pelaksanaan berjalan sesuai aturan sampai selesai,” bebernya 

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini terdapat sejumlah kegiatan di berbagai bidang di lingkup Dinas PUPR.

Para PPK dan PPTK diminta untuk memaparkan rencana pekerjaan, target volume, lokasi kegiatan, serta potensi permasalahan yang mungkin muncul selama pelaksanaan.

Baca Juga  Dari Ombak ke Panggung Kehormatan: Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Bahagia

“Kami berharap forum ini bisa dimanfaatkan untuk diskusi dan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini,” harapnya

Di sela kegiatan, Nurcholis kembali menegaskan kepada awak media bahwa pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Polman bersifat preventif, bukan untuk mencari kesalahan. 

Menurutnya, proyek pembangunan merupakan ujung tombak pelayanan publik yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan bersumber dari rakyat, sehingga wajib dikelola secara transparan dan akuntabel, Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan proyek berjalan sesuai aturan sejak perencanaan hingga serah terima,” tegas Nurcolis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *