Mendikdasmen: Tunjangan Guru Non-ASN Cair Pekan Depan

Avatar photo
Abdul Mu’ti (antara/foto)

PONTIANAK, MASALEMBO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan tunjangan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang mengalami keterlambatan ditargetkan mulai ditransfer pada pekan depan melalui koordinasi lintas kementerian dan DPR.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti di Sungai Raya, Sabtu.

Baca Juga  Dosen Unsulbar Gelar Pengabdian di Pondok Pesantren Ihyaul Ulum DDI Baruga Majene

Ia berharap pencairan tunjangan tersebut dapat membantu para guru melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik peserta didik serta mencerdaskan bangsa

Abdul Mu’ti juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang tetap menjalankan tugas di tengah keterlambatan pembayaran tunjangan. Ia meminta para pendidik tetap bersemangat dan memberikan pengabdian terbaik dalam proses pembelajaran.

“Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,” katanya.

Baca Juga  Resmi Kalungkan Tanda Masuk STIKES BBM, Yulianah Sampaikan Pesan Kemanusian

Pernyataan tersebut menjadi kabar baik bagi guru non-ASN yang menantikan pencairan tunjangan. Namun, dalam keterangannya, Abdul Mu’ti belum merinci jumlah penerima, besaran dana yang akan disalurkan maupun jadwal pencairan untuk masing-masing daerah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani mengatakan seluruh dokumen administrasi pencairan, baik Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM) telah rampung diproses oleh kementerian.

Baca Juga  Resnarkoba Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Nilam Hafid: Harap Dilakukan Secara Rutin

Saat ini, penyaluran tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Bapak, Ibu, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D,” ujarnya. (Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *