POLEWALI, MASALEMBO.ID — Ribuan penerima manfaat bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terindikasi terlibat aktivitas judi online. Akibatnya, Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial setempat memutus sementara penyaluran bantuan kepada 3.042 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah aktivitas tersebut terdeteksi oleh sistem aplikasi verifikasi.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Polman, total penerima bansos di wilayah ini mencapai 24.155 KPM. Namun, hasil pemutakhiran data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan ada 3.042 KPM yang transaksinya terhubung dengan situs judi online.
Kepala Dinas Sosial Polewali Mandar, Muhammad Faizal Katohidar, menjelaskan bahwa pihak Dinsos kini menurunkan tim pendamping ke lapangan untuk memverifikasi data tersebut dan memberikan ruang bagi warga yang ingin mengajukan sanggahan.
“Data 3.042 orang ini masih dapat diverifikasi atau disanggah melalui aplikasi. Pendamping dari Dinsos Polman juga saat ini mengecek secara langsung di lapangan,” ujar Muhammad Faizal Katohidar.
Dikatakan, petugas akan melakukan verifikasi ke lapangan, jika memang hasil sanggahan diterima, maka akan dibuatkan berita acara pemeriksaan kemudian datanya akan diusulkan kembali ke Kementerian Sosial agar bisa kembali mendapatkan bantuan sosialnya.
Dinsos Polman mengimbau warga penerima bansos untuk bijak memanfaatkan bantuan pemerintah dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Masyarakat diminta tidak menyerahkan identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga kepada pihak lain agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk pendaftaran judi online. (ant/har)












