Empat Calon Bertarung di Pilkades Sugihwaras, Nomor Urut Resmi Ditetapkan

Avatar photo
Empat Calon Bertarung di Pilkades Sugihwaras, Nomor Urut Resmi Ditetapkan

POLMAN.MASALEMBO.ID — Sebanyak empat calon kepala desa resmi ditetapkan dan mendapatkan nomor urut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, untuk periode 2026–2034.


Penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon kepala desa tersebut digelar Panitia Pilkades Sugihwaras di Aula Kantor Desa Sugihwaras, Senin (5/10/2026).


Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting menuju pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 30 November 2026.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Wonomulyo Suyuti Rahmat, Kepala Desa Sugihwaras Warsito, Ketua Panitia Pilkades Muh. Suhendrik, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sejumlah personel Polsek Wonomulyo. Keempat calon kepala desa juga hadir dalam proses penetapan dan pengundian nomor urut.

Baca Juga  Puluhan YouTuber Polman Berkumpul, Bahas Pengembangan Channel dalam Nuansa Idulfitri


Kepala Desa Sugihwaras, Warsito, dalam sambutannya mengingatkan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.


Ia berharap proses pemilihan dapat berjalan aman dan lancar serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Desa Sugihwaras ke arah yang lebih baik.


“Siapapun nantinya yang terpilih, kiranya dapat mengangkat status Desa Sugihwaras menjadi desa yang maju atau sampai menjadi status desa mandiri,” harap Warsito.


Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sugihwaras, Muh. Suhendrik, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Baca Juga  Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Diskominfo Sulbar Siap Kawal Aturan Menkomdigi


Menurutnya, keempat calon merupakan putra terbaik dan warga Desa Sugihwaras. Namun, keputusan mengenai siapa yang akan memimpin desa sepenuhnya berada di tangan masyarakat melalui proses pemungutan suara.


“Pilihan terbaik untuk memimpin desa nantinya tergantung masyarakat karena mereka yang menentukan dalam pemilihan. Panitia hanya memfasilitasi warga untuk menyalurkan suara masyarakat desa,” jelas Suhendrik.


Ia menambahkan, panitia berencana menyiapkan tujuh bilik suara untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara pada Pilkades mendatang.


“Panitia menyiapkan tujuh bilik suara untuk Pilkades ini. Kami berharap warga dapat proaktif untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan, karena semuanya kembali kepada warga agar nantinya mendapatkan pemimpin desa yang akan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Atasi Kekurangan Nakes, Pemprov Sulbar Terima Bantuan Tenaga Medis dari Kemenkes


Empat Calon Kepala Desa Sugihwaras
Berdasarkan hasil penetapan dan pengundian nomor urut, empat calon kepala Desa Sugihwaras yang akan bertarung dalam Pilkades 2026 adalah:
Nomor Urut 1:
Ikhsan R. Efendi (Iccang)
Nomor Urut 2:
Nurhayadi (Kaco Pute)
Nomor Urut 3:
Masdin
Nomor Urut 4:
Juliadi (Mas Yul)


Keempat calon tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Pilkades hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada 30 November 2026. Masyarakat Desa Sugihwaras diharapkan menggunakan hak pilihnya secara bijak serta menjaga suasana tetap aman, tertib, dan kondusif selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *