‎HUT ke-22 Sulbar, IMM: Mutu Pendidikan Masih Jadi Pekerjaan Besar

Avatar photo
Irwan Japaruddin (Ist)



MAMUJU, MASALEMBO.ID – ‎Memasuki usia ke-22 tahun, Provinsi Sulawesi Barat tidak cukup hanya merayakan pertambahan usia. Hari Jadi Sulawesi Barat perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali capaian pembangunan, terutama sektor pendidikan yang menjadi fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

‎Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulawesi Barat, Irwan Japaruddin, menilai mutu dan pemerataan pendidikan masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah. Menurutnya, capaian pembangunan daerah tidak semestinya hanya dilihat melalui pembangunan fisik dan indikator makro, tetapi juga melalui kualitas manusia yang dihasilkan.

‎“Di usia ke-22, kita perlu berani melakukan evaluasi secara jujur. Ketika berbagai indikator pendidikan masih menunjukkan persoalan pada capaian belajar dan akses pendidikan, maka mutu pendidikan harus ditempatkan sebagai agenda utama pembangunan daerah,” ujar Irwan, Selasa (22/9/2026).

Rapor Pendidikan menunjukkan tantangan pada Literasi, Numerasi dan Pembelajaran

‎Gambaran tersebut terlihat dalam Rapor Pendidikan Sulawesi Barat pada jenjang SMA dan SMK. Pada periode 2023–2025, kemampuan literasi dan numerasi peserta didik masih berada pada kategori sedang. Kualitas pembelajaran juga tercatat berada pada kategori sedang.

‎Di sisi lain, terdapat capaian positif pada aspek iklim keamanan dan iklim kebinekaan sekolah yang berada pada kategori baik. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya berjalan beriringan dengan peningkatan capaian akademik.

‎Persoalan pemerataan juga masih terlihat pada Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk usia 16–18 tahun yang berada pada kategori rendah selama periode tersebut.

‎Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pendidikan Sulawesi Barat tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga menyangkut kualitas proses pembelajaran dan keberlanjutan pendidikan pada jenjang menengah.

Capaian TKA menjadi gambaran lain tantangan akademik

‎Tantangan capaian akademik juga tergambar dalam hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.

‎Berdasarkan data hasil TKA yang dipublikasikan Kemendikdasmen, rerata nilai Sulawesi Barat untuk tiga mata pelajaran wajib pada jenjang SMA tercatat sebesar 49,72 untuk Bahasa Indonesia, 33,29 untuk Matematika, dan 20,94 untuk Bahasa Inggris. Jika ketiganya dirata-ratakan, nilainya sekitar 34,65.

‎Berdasarkan pengurutan rerata tersebut, Sulawesi Barat berada pada posisi ke-33 dari 38 provinsi. Namun, data tersebut perlu dibaca secara hati-hati. TKA pada dasarnya dirancang sebagai instrumen untuk memberikan gambaran capaian akademik peserta didik dan mendukung perbaikan pembelajaran, bukan sebagai dasar untuk memberikan label terhadap sekolah atau daerah.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMKM Gorontalo Perkuat Literasi Keuangan dan Akses Permodalan

‎Karena itu, posisi dalam pengurutan antar daerah lebih tepat ditempatkan sebagai salah satu informasi diagnostik yang perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan pembelajaran, penguatan kapasitas guru, dukungan sekolah, dan intervensi terhadap kesenjangan mutu.

Rata-rata lama sekolah masih sekitar jenjang SMP

‎Data Badan Pusat Statistik juga memperlihatkan tantangan pendidikan dari perspektif pembangunan manusia.

‎Pada 2025, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas di Sulawesi Barat mencapai 8,31 tahun, meningkat dari 8,15 tahun pada 2024. Sementara itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) meningkat dari 12,89 tahun menjadi 12,90 tahun.

‎RLS sebesar 8,31 tahun menunjukkan bahwa secara rata-rata penduduk dewasa Sulawesi Barat masih menempuh pendidikan sekitar jenjang sekolah menengah pertama dan belum mencapai pendidikan menengah atas.

‎Bagi IMM Sulbar, angka tersebut menjadi indikator penting bahwa agenda peningkatan akses dan keberlanjutan pendidikan masih harus diperkuat. Persoalan pendidikan tidak hanya menyangkut kondisi sekolah saat ini, tetapi juga berkaitan dengan kualitas modal manusia yang akan menopang pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Kemiskinan menjadi bagian dari persoalan pemerataan

‎Pemerataan pendidikan juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat.

‎BPS mencatat persentase penduduk miskin Sulawesi Barat pada September 2025 sebesar 10,18 persen atau sekitar 149,88 ribu jiwa. Persentase kemiskinan di wilayah perdesaan mencapai 10,84 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang sebesar 7,68 persen.

‎Kesenjangan sosial ekonomi tersebut menjadi konteks penting dalam melihat akses pendidikan. Keberlanjutan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sekolah, tetapi juga kemampuan keluarga mempertahankan anak tetap bersekolah serta karakteristik geografis dan sosial wilayah tempat mereka tinggal.

‎“Pemerataan pendidikan tidak bisa dibicarakan terpisah dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kebijakan pendidikan harus semakin sensitif terhadap persoalan kemiskinan dan karakteristik wilayah agar intervensinya tidak bersifat seragam,” kata Irwan.

IPM meningkat, tetapi evaluasi pendidikan tetap diperlukan

‎Di tengah berbagai tantangan tersebut, pembangunan manusia Sulawesi Barat menunjukkan perkembangan positif. BPS mencatat IPM Sulawesi Barat 2025 mencapai 71,16, meningkat 0,70 poin atau 0,99 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 70,46. Peningkatan terjadi pada seluruh dimensi IPM, termasuk dimensi pengetahuan.

‎Kenaikan IPM menunjukkan adanya perbaikan pembangunan manusia secara agregat. Namun, indikator makro tersebut perlu dibaca bersama indikator yang lebih spesifik agar persoalan pendidikan di tingkat daerah dapat terlihat secara lebih rinci.

‎RLS, HLS, APS, kemampuan literasi dan numerasi, kualitas pembelajaran, serta capaian akademik dapat digunakan secara bersama-sama untuk melihat apakah peningkatan pembangunan manusia juga diikuti oleh perbaikan akses dan mutu pendidikan.

Mandatory spending 20 persen perlu dilihat dari hasilnya

‎Dalam konteks pembiayaan pendidikan, IMM Sulbar juga menyoroti pelaksanaan mandatory spending pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD.

‎Menurut IMM Sulbar, pemenuhan alokasi anggaran merupakan kewajiban penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, kepatuhan terhadap persentase anggaran tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan kebijakan.

‎Evaluasi perlu diarahkan pada hubungan antara anggaran, program yang dilaksanakan, kualitas proses pendidikan, dan hasil yang dicapai. Dengan demikian, pertanyaan mengenai pendidikan tidak berhenti pada berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi juga mengenai sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan literasi dan numerasi, kualitas pembelajaran, akses pendidikan usia 16–18 tahun, serta penguatan pendidikan SMA dan SMK.

‎“Anggaran adalah instrumen kebijakan, sedangkan peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan adalah tujuan yang hendak dicapai. Karena itu, evaluasi tidak cukup berhenti pada pertanyaan apakah 20 persen sudah dialokasikan, tetapi juga harus melihat apa perubahan yang dihasilkan dari anggaran tersebut,” ujar Irwan.

HUT ke-22 menjadi momentum evaluasi berbasis data

‎DPD IMM Sulawesi Barat mendorong agar Hari Jadi ke-22 Sulawesi Barat menjadi momentum memperkuat evaluasi pembangunan pendidikan berbasis data.

‎Rapor Pendidikan, hasil TKA, data BPS, serta indikator pendidikan lainnya perlu diterjemahkan menjadi dasar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan evaluasi kebijakan. Data tersebut tidak semestinya berhenti sebagai dokumen statistik, tetapi digunakan untuk mengidentifikasi masalah dan menentukan intervensi yang lebih tepat.

‎Bagi IMM Sulbar, pembangunan pendidikan juga perlu ditempatkan sebagai agenda lintas sektor karena persoalan akses, mutu pembelajaran, kemiskinan, dan kualitas sumber daya manusia saling berkaitan.

‎“Usia 22 tahun harus menjadi momentum untuk tidak hanya menghitung berapa lama Sulbar berdiri, tetapi juga melihat seberapa jauh anak-anak Sulbar memperoleh pendidikan yang bermutu, mampu menyelesaikan pendidikan menengah, dan mendapatkan kualitas pembelajaran yang semakin baik,” tutup Irwan yang juga mahasiswa Magister Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta.

‎DPD IMM Sulawesi Barat menyatakan akan terus mendorong kebijakan pendidikan daerah yang berbasis bukti, transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil. Bagi IMM Sulbar, peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia Sulawesi Barat dalam jangka panjang. (*/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *