POLMAN, MASALEMBO.ID – Aksi unjuk rasa Serikat Mahasiswa dan Rakyat (SEMARAK) Polewali Mandar di depan Kantor Bupati, menyoroti keras dugaan praktik rangkap jabatan di lingkup pemerintahan daerah.
Aksi yang melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa, termasuk KAMMI, sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong dengan aparat Satpol PP sebelum akhirnya massa diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Nursaid.
Dalam tuntutannya, mahasiswa secara tegas menolak praktik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan.
Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas kinerja pemerintahan serta membuka celah penyalahgunaan kewenangan.
Selain isu rangkap jabatan, massa juga mengangkat berbagai persoalan lain, khususnya di sektor pendidikan. Di antaranya, tingginya angka putus sekolah, maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, hingga belum adanya kepastian status dan gaji bagi guru PPPK serta honorer.
Mahasiswa juga mendesak evaluasi terhadap proyek infrastruktur senilai Rp2,5 miliar serta mempertanyakan transparansi anggaran mandatori spending pendidikan.
Menanggapi sorotan terkait rangkap jabatan, Sekda Polewali Mandar, Nursaid, memberikan penjelasan bahwa kondisi tersebut terjadi karena adanya kekosongan jabatan di tingkat Eselon II.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat delapan jabatan strategis yang masih kosong dan tengah dalam proses seleksi terbuka. Untuk menjaga jalannya pemerintahan, posisi tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sesuai regulasi yang berlaku.
“Dalam aturan, pelaksana tugas dapat diangkat dari pejabat yang memiliki jabatan. Tidak mungkin seseorang yang tidak memiliki jabatan ditunjuk sebagai Plt,” jelas Nursaid di hadapan massa aksi.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan Plt bersifat sementara dan tidak memiliki kewenangan penuh layaknya pejabat definitif.
“Plt itu bukan jabatan tetap. Saya tidak menggunakan otoritas sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, tetapi sebagai Sekda,” tegasnya.
Nursaid bahkan menyatakan kesiapannya untuk mundur jika terbukti melanggar aturan terkait rangkap jabatan.
“Kalau saya melanggar, bukan hanya jabatan Plt yang saya tinggalkan, tetapi juga jabatan Sekda. Silakan tunjukkan jika ada regulasi yang saya langgar, saya mundur ” ujarnya.
Aksi tersebut menjadi sorotan publik, terutama terkait tata kelola jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang dinilai perlu transparansi dan evaluasi lebih lanjut.(*)













