MAMUJU, MASALEMBO.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah tegas dalam mendukung penertiban aset daerah.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menyatakan komitmen penuh untuk memperketat inventarisasi seluruh aset yang berada di bawah naungan instansinya.
Langkah ini mempertegas keseriusan dinas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan Darmawati dalam rapat koordinasi penataan aset daerah yang dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar, Senin (26/1/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana. Fokus utamanya adalah melakukan sinkronisasi data dan memastikan seluruh aset milik pemerintah provinsi tercatat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dukung Visi Gubernur dan Wakil Gubernur
Upaya penataan aset ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian integral dari visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Salah satu agenda prioritas kepemimpinan mereka adalah peningkatan tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan aset yang tertib dan berdaya guna.
Penataan ini diharapkan dapat menghilangkan tumpang tindih data serta mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk menunjang efektivitas kinerja setiap perangkat daerah.
Siap Lakukan Pembenahan Total
Darmawati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda proses pembenahan. Dinsos P3A dan PMD Sulbar akan segera menindaklanjuti arahan Sekda untuk menyisir kembali seluruh administrasi aset yang dikelola.
“Penataan aset ini sangat penting untuk memastikan seluruh aset yang dikelola OPD tercatat dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami di Dinsos P3A dan PMD siap menindaklanjuti hasil rapat ini sesuai arahan Bapak Sekretaris Daerah,” tegas Darmawati.
Selain menjadi ajang inventarisasi, forum tersebut juga berfungsi sebagai wadah koordinasi antar-OPD untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis dalam pengelolaan aset selama ini. Dengan persepsi yang sama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis administrasi aset daerah akan menjadi lebih rapi dan bebas dari masalah hukum di masa depan. (ril/har)












