Berita  

Gubernur SDK Dorong Pembangunan Depo Migas di Sulbar

Avatar photo

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mendorong percepatan pembangunan shorebase atau depo minyak dan gas (Migas) di wilayah Sulbar. Hal itu disampaikan SDK saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) VIII Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas Sulbar, Sabtu, 17 Mei 2025.

Di kesempatan itu, SDK mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar yang masih dihadapi Sulbar saat ini adalah belum tersedianya fasilitas depo migas di daerah tersebut. Akibatnya, biaya distribusi dari wilayah lain seperti Parepare menjadi cukup tinggi.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Alokasikan Anggaran Rp 40 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Mamasa

“Salah satu yang menjadi persoalan kita di sini adalah belum punya shorebase atau depo. Sehingga biaya transportasi dari Parepare ke wilayah Sulbar itu tinggi,” kata SDK.

Mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha migas dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia pun mengajak pengusaha di sektor migas untuk bersinergi membangun depo migas di Sulbar.

Baca Juga  Perkuat Layanan Kesehatan, Pemprov Sulbar Kerjasama Fakultas Kedokteran Unhas

“Tadi kita sepakat untuk kita bikin depo di Sulbar,” ujarnya.

Saat ini, lanjut SDK, pemerintah provinsi tengah dalam proses pencarian lokasi yang tepat untuk pembangunan depo. Salah satu aspek penting yang menjadi pertimbangan utama adalah keberadaan pelabuhan dengan karakteristik kedalaman laut yang sesuai.

Baca Juga  Warga Dungkek Keberatan Didenda Rp 33 Juta oleh PLN, Pertanyakan Prosedur dan Kejelasan Petugas

“Sementara kita cari lokasi yang tepat, karena terkait dengan pelabuhannya juga. Tidak semua pantai cocok karena harus pantai yang kira-kira punya kedalaman 8 sampai dengan 15 meter,” jelasnya.

SDK berharap, pembangunan depo migas ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi distribusi energi, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Barat yang merupakan provinsi ke-33 di Indonesia. (Ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *