Gubernur SDK, Syarat Kelulusan Siswa Tingkat SMA dan SMK Wajib Membaca 20 Buku

MAMUJU,MASALEMBO.ID-Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) inginkan membaca 20 judul buku sebagai syarat kelulusan bagi siswa siswi tingkat SMA dan SMK.

“Saya, Gubernur Sulawesi Barat membuat surat edaran untuk menjadikan salah satu syarat bagi anak-anak lulus sekolah di tingkat SMA atau SMK harus dan wajib bisa membaca 20 judul buku,” hal itu disampaikan Suhardi Duka saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dirangkaikan dengan Kick Off Gerakan Sulbar Mandarras di UPTD SMA 1 Mamuju. Rabu (23/7/2025).

Baca Juga  Pengungkapan Kasus Pencurian Ratusan Juta Dana Desa Tapandullu, Polda Sulbar: Pelaku Terdesak Ekonomi dan Terlilit Utang

Disebutkan ada dua dari 20 buku yang diwajibkan adalah kisah perjuangan Andi Depu, tokoh perempuan pejuang kemerdekaan dan perjalanan hidup Baharuddin Lopa, sang pendekar hukum.

Dikesempatan itu, SDK juga ingin anak-anak tidak hanya cakap teknologi, tapi juga mengenal nilai-nilai perjuangan dan karakter pemimpin dari daerah mereka sendiri.

Menurutnya, masa depan anak-anak perlu disiapkan sejak sekarang. Ia menyebut mereka sebagai pemilik masa depan yang harus dibekali dengan kekuatan mental, fisik, dan wawasan.

Baca Juga  UNIBA Madura Perkuat Jaringan Global, Rahasia Sukses Jalin Kolaborasi dengan Mitra Strategis

“Olehnya untuk bisa mencapai itu, maka kita harus mempersiapkan anak-anak kita untuk tangguh. Tangguh secara mental, tangguh secara fisik, menguasai sains, teknologi dan juga tertanam nilai-nilai patriotisme akan cinta terhadap bangsa dan negaranya,” ujar Bupati Mamuju dua periode itu.

Baca Juga  12 Cabor di Sulbar Ikut POPNAS dan PEPAPERNAS, Gubernur Janji Atlet yang Berprestasi Kita Beri Reward

Ia melihat kemajuan teknologi telah membuat anak-anak semakin akrab dengan dunia global. Namun, hal ini bukan tanpa risiko. Ada sisi positif, tapi ada juga dampak negatif yang ikut masuk tanpa disadari.

Untuk menghadapi tantangan itu, SDK mengajak semua pihak ikut terlibat membentuk anak-anak yang mampu membagi waktu antara gawai dan buku.

Salah satu langkah yang diambil adalah kebijakan membaca buku sebagai syarat kelulusan.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *