POLEWALI, MASALEMBO.ID– Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo, Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar (Polman), AIPTU Suranto, mendampingi seorang ibu bersama anaknya untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan ke SPKT Polres Polman.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WITA di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Pendampingan ini berawal dari aduan Suyanti, warga Desa Sidorejo, yang menyampaikan bahwa anak kandungnya, seorang pelajar berusia 16 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya.
Peristiwa tersebut berdasarkan aduan yang diterima Bhabinkamtibmas diduga terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 16.30 WITA, saat korban sedang menonton pertunjukan kuda kepang di Desa Banatorejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian pelipis dan benjolan di kepala bagian belakang.
Menindaklanjuti aduan tersebut, AIPTU Suranto bersama Kepala Desa Sidorejo, Nurdin, mengantarkan Suyanti dan anaknya ke SPKT Polres Polman guna menyampaikan laporan agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum.
“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada warga yang membutuhkan bantuan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mempercayakan penanganan permasalahan kepada pihak kepolisian, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AIPTU Suranto.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, menerima aduan, serta membantu warga mengakses pelayanan kepolisian. (ril/har)












