POLMAN.MASALEMBO.ID – Lembaga Kajian dan Pengawasan Aparatur (LKPA) melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat Tidak dicantumkannya masa sanggah dalam pengumuman hasil seleksi administrasi dinilai sebagai praktik yang mencederai prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua LKPA Zubair, menegaskan bahwa absennya masa sanggah bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi serius tertutupnya ruang kontrol publik dalam proses seleksi pejabat strategis.
” Ini bukan persoalan teknis. Ini soal hak peserta yang dihilangkan secara sistematis, tanpa masa sanggah, peserta dipaksa menerima keputusan sepihak tanpa akses klarifikasi, ini berbahaya bagi keadilan dan integritas seleksi ” tegasnya.
Ia menilai, keputusan menggugurkan peserta tanpa disertai penjelasan rinci serta tanpa mekanisme koreksi menunjukkan lemahnya akuntabilitas panitia seleksi, dalam praktik seleksi ASN, verifikasi administrasi kerap mengandung potensi kesalahan, baik karena faktor teknis, kelalaian manusia, maupun tafsir persyaratan yang tidak seragam.
” Tanpa masa sanggah, seluruh potensi kesalahan tersebut menjadi keputusan final yang tidak dapat diuji, sekaligus menutup peluang perbaikan oleh peserta” terangnya
Lebih jauh, LKPA Melihat kondisi ini sebagai bentuk kemunduran dalam implementasi sistem merit. Seleksi jabatan tinggi semestinya dilaksanakan secara objektif, transparan, kompetitif, dan terbuka terhadap pengawasan.
” Jika proses tidak bisa diuji, maka patut dipertanyakan. Seleksi seperti ini membuka ruang kecurigaan publik terhadap potensi praktik tidak profesional, bahkan konflik kepentingan,” ujarnya.
Sebagai respons, LKPA mendesak langkah tegas dan segera dari panitia seleksi:
- Membuka masa sanggah secara resmi dan terukur
- Mengungkapkan secara rinci alasan ketidaklolosan setiap peserta
- Memberikan ruang klarifikasi dan perbaikan dokumen
- Melakukan audit ulang terhadap hasil seleksi administrasi
Zubair juga menyatakan siap membawa persoalan ini ke lembaga pengawas eksternal apabila tidak ada koreksi dalam waktu dekat.
Menurutnya, polemik ini telah melampaui isu administratif dan kini menyentuh legitimasi proses rekrutmen pejabat publik di daerah, Tanpa transparansi, hasil seleksi berisiko kehilangan kredibilitas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
” ini ujian nyata bagi komitmen reformasi birokrasi. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam pengisian jabatan publik,” pungkasnya(*)













