Diskoperindag Sulbar Temukan Tiga Merek Beras Beredar Dipasaran Tak Sesuai Takaran

Avatar photo

MAMUJU,MASALEMBO.ID– Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan takaran beras yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Pengawasan dilakukan di wilayah Mamuju pada Rabu (13/8/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju melalui Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, beserta stafnya.

Baca Juga  55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan tiga merek beras yang bermasalah:

Jempol OK: tertera 5 kg, berat asli hanya 4,45 kg

Baca Juga  Hadapi Potensi Bencana, Polres–TNI–Pemda Polman Siaga Lindungi Warga

2 Ketupat: tertera 5 kg, berat asli hanya 4,46 kg

Ramos Bandung: tidak mencantumkan berat bersih, berat asli 4,46 kg

Kadis Koperindag Sulbar, Masriadi, mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, khususnya pada merek yang telah terindikasi bermasalah. Ia juga mengingatkan pedagang agar mematuhi ketentuan mengenai kemasan dan takaran.

“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegas Masriadi.

Baca Juga  DPRD Sulbar Setujui Dua Ranperda, Gubernur Suhardi Duka Ungkap Tekanan Fiskal Daerah

Sementara itu, Kabid Perdagangan Koperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali, mengungkapkan bahwa ketiga produk tersebut juga tidak mencantumkan identitas produsen secara jelas.

“Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Tindakan cepat ini menjadi bukti komitmen Koperindag Sulbar dalam melindungi hak konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran.(Dion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *