Tahun Depan Majene Terima 1.500 Kuota Program Bedah Rumah

Avatar photo
Kepala Bidang Perumahan Perkimtan Majene, Nursalam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 3 Nopember 2026. (masalembo.id/dok)

MAJENE, MASALEMBO.ID — Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) memastikan akan menerima kuota sebanyak 1.500 unit untuk program bedah rumah pada tahun depan.

Program ini diproyeksikan untuk membantu masyarakat yang memiliki hunian tidak layak huni agar dapat tinggal di tempat yang lebih aman dan nyaman.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimtan Pemda Majene, Nursalam, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/11/2026), mengungkapkan harapannya agar alokasi kuota tersebut dapat terealisasi tanpa ada pengurangan atau efisiensi anggaran seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga  DPRD Sumenep Minta Disperkimhub Lebih Inovatif Tingkatkan PAD Perhubungan

“Harapan kita semoga tidak ada lagi efisiensi seperti tahun lalu, tidak berkurang lagi 1.500,” ujar Nursalam.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program bedah rumah ini, pengusulannya dapat dilakukan secara aktif melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Nursalam mengimbau para kepala desa dan lurah agar proaktif mendata serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Perkimtan.

“Kami sampaikan kepada kepala desa dan kelurahan agar berkoordinasi dengan Perkim, mana-mana yang belum diusulkan warganya,” ujarnya.

Selain melalui aparat desa, masyarakat atau pihak pemdes juga dapat melakukan pengusulan secara mandiri melalui tautan atau aplikasi resmi MyPKP.

Baca Juga  Dinas Perkimtan Sulbar Siap Rehab 8 Rumah Korban Banjir di Bebanga

Terkait persyaratan administrasi dan teknis, calon penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah ketentuan utama, di antaranya kondisi fisik rumah yang terbukti tidak layak huni, serta melampirkan berkas pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat kepemilikan tanah, dan foto kondisi rumah saat ini yang dilengkapi dengan titik koordinat lokasi.

Sementara itu, mengenai kategori desil kesejahteraan masyarakat, Nursalam menegaskan bahwa hal tersebut saat ini belum menjadi syarat mutlak atau utama dalam penentuan penerima bantuan. Kebijakan ini diambil mengingat data desil yang ada masih dalam proses pembenahan.

Baca Juga  Warga Polman Meninggal Dunia Usai Dipepet dan Ditendang Kelompok Geng Motor Saat Berkendara

“Tak usah dulu desil-nya dilihat, karena saat ini masih carut marut itu desil, itu arahan dari provinsi,” ucap Nursalam.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat hingga daerah masih terus memperbaiki data desil masyarakat, sehingga aspek tersebut dikesampingkan sementara agar tidak menghambat penyaluran program bedah rumah tahun 2027 mendatang.

Program bedah rumah sendiri adalah bantuan rehabilitasi perumahan dari pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah agar memenuhi standar keselamatan bangunan, kesehatan, dan kenyamanan hidup yang layak secara berkelanjutan. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *