POLEWALI, MASALEMBO.ID – Tim Penyidik Dirkimsus Polda Sulbar bakal menetapkan tersangka kasus imam masjid dan rohaniawan di Bagian Kesra Setda Pemda Polman tahun 2023. Namun, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan BPK.
Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan intensif yang dilakukan aparat penegak hukum. Sebelumnya, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Polewali Mandar Sulawesi Barat, Selasa (3/11/2026) siang.
Penggeledahan dilakukan guna mencari dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran rohaniawan atau insentif imam masjid yang melekat pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Polman sebesar Rp4,2 miliar pada tahun 2023.
Dalam penggeledahan tersebut, belasan penyidik Krimsus Polda Sulbar yang didampingi tim dari Satreskrim Polres Polman menyasar dua ruangan utama, yakni ruang kerja bagian Kesra Pemkab Polman serta ruang kerja bidang verifikasi bendahara bagian umum.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup dengan pengawalan ketat oleh dua orang penyidik di tiap pintu ruangan. Dari balik jendela, terlihat penyidik menggeledah sejumlah laci meja dan lemari penyimpanan berkas, lalu menyita berbagai dokumen yang kemudian dikemas dalam kantong plastik khusus barang bukti.
Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abd Azis, menyampaikan bahwa penyelidikan ini berkaitan langsung dengan penelusuran aliran anggaran rohaniwan tahun 2023 sebesar Rp4,2 miliar.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari beberapa dokumen yang sebelumnya belum didapatkan, seperti dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan SPP (Surat Perintah Pembayaran) dari rentang tahun 2020 sampai 2024 yang memiliki keterkaitan erat dengan dugaan tindak pidana dalam proses penyidikan.
“Terkait kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus ini masih akan dikoordinasikan dengan BPK,” ujar Kombes Pol Abd Azis.
Sejauh ini, penyidik tercatat telah memeriksa 25 orang saksi, mulai dari mantan pejabat yang telah pensiun hingga pejabat aktif di lingkungan Pemkab Polman. Sejumlah nama penting, termasuk mantan Sekda Polman berinisial AB, mantan Kabag Kesra, serta sejumlah camat di Polman, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sulbar.
Saat ini, tim penyidik tengah mengintensifkan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah proses audit dan penghitungan kerugian negara oleh BPK rampung, pihak kepolisian memastikan akan segera mengumumkan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini. (ant/har)













